Alasan Prinsip Tambang Gamping dan Pabrik Semen Lingko Lolok Manggarai Timur Wajib Ditolak

Ilustrasi tambang [environment.co.za]

Saya kira tak butuh banyak argumentasi untuk menolak rencana pembukaan pabrik semen dan pertambangan gamping di Lingko Lolok, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur.

Tambang dan pabrik itu berbahaya karena sudah pasti merusak karst, dan merusak karst berarti menghilangkan air dari sana. Bukan cuma dari daerah yang ditambang, bukan cuma dari kawasan karst, tetapi dari bentangan sungai bawah tanah yang jarinya menjulur ke mana-mana, keluar dari kawasan karst Lingo Lolok dan sekitarnya.

Karts adalah penangkap, reservoir, sekaligus penyalur air. Hanya orang bodoh yang mengobankan ketersediaan air demi sekian puluh miliar PAD.

Lucu mendengar Bupati berdebat soal kewajiban reklamasi. Penambangan kawasan karst tidak ada urusan dengan reklamasi. Sebab sekali kawasan karst rusak, HANYA TUHAN YANG BISA PERBAIKI. Bahkan Tuhan pun butuh ribuan tahun untuk menciptakan kawasan itu.

Benar bahwa kawasan karst di Matim itu belum ditetapkan menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Tetapi itu bukan karena tidak memenuhi syarat, melainkan karena belum ada penelitian untuk memastikannya.

Karena itu yang harus dilakukan sekarang bukan studi AMDAL untuk menentukan kelayakan tambang dan pabrik semen, melainkan studi untuk menentukan apakah kawasan karsrt di Lingko Lolok dan sekitarnya layak menjadi KBAK atau bukan. Itu dulu yang dipastikan.

Saya heran, orang di Manggarai Timur diam-diam saja. Padahal kerusakan karst bukan cuma mengancam hidup orang-orang yang punya tanah di sekitar kawasan penambangan. Adakah yang bisa hidup tanpa air?

Komentar

Postingan Populer